Wednesday, January 16, 2013

Pramuka Pribadi Bangsaku

Pramuka Pribadi Bangsaku



Pramuka dalam kurikulum baru 2013 masuk dalam ekstrakulikuler wajib bagi siswa sekolah dasar dan menengah atas. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamad Nuh, ekstrakulikuler pramuka bagus untuk melatih kepemimpinan, kebersamaan, sosial dan kemandirian. "Sedangkan untuk pendidikan tinggi, hanya option saja," kata Nuh di kantornya, Selasa, 20 November 2012.


Nuh mengatakan legalitas diwajibkannya ekstrkurikuler pramuka sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Saat ini kurikulum tentang ekstrakurikuler wajib itu sedang digodok dengan Kwartir Nasional Pramuka. Ia berharap kurikulum ini tidak hanya menjadikan pramuka sebagai seragam sekolah tetapi memberikan nilai bermanfaat bagi pelajar.

Nuh menuturkan, hal yang perlu diselesaikan di ekstrakurikuler baru adalah tidak melupakan pembinaan terhadap guru parmuka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan penataran besar-besaran untuk guru Pramuka.

Meskipun berupa kegiatan ekstra, kata Nuh, Pramuka merupakan kegiatan melengkapi intrakurikuler. Para guru pengajar akan mendapatkan kredit nilai. "Syarat mendapatkan tunjangan profesi 24 jam bisa dipenuhi sebagian dari membina di ekstrakurikuler," kata Nuh.

Mengenai pendanaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menuturkan satu diantaranya dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah dan dana fungsi pendidikan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Nuh menyarankan ekstrkurikuler lain yang boleh dibentuk di sekolah. Ia menyarankan kegiatan penambah keahlian para pelajar. "Misalnya klub robotik, klub bahasa Inggris, atau Mandarin," kata Nuh.



by : Yohan Ardiansyach






1 comment: